
KESEPAKATAN BERSAMA
Pihak Pertama (PT. Dayacipta Solusi Indonesia) dan Pihak Kedua (Mitra Usaha) secara bersama-sama dalam Kesepakatan Bersama ini disebut Para Pihak. Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, maka Para Pihak setuju dan sepakat untuk mengadakan Kesepakatan Bersama ini dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 — Harga dan Pembayaran
Pasal 2 — Ketentuan Umum
